MAKALAH
MACAM-MACAM
SISTEM PEMERINTAHAN
(Ditujukan
untuk memenuhi salah satu tugas dari mata kuliah SOSPOL)
Rd.
Deni Danial, S.Sos, MM
Disusun
Oleh:
Kelompok
2:
Tri Pajar
Maulana (12610001)
Khoerudin Jamil (12610003)
Asep Deri
Nurjaman (12610004)
Erbi Sahrul
Irawan (12610005)
Fahad Fadilah
Haz (12610007)
FAKULTAS EKONOMI
PROGRAM STUDI MANAJEMEN
UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA
CIANJUR
2013
KATA
PENGANTAR
Assalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Alhamdulillahirabbilalamiin,
banyak nikmat yang Allah berikan, tetapi sedikit sekali yang kita ingat. Segala
puji kehadirat Allah SWT, Tuhan seru sekalian alam atas segala berkat, rahmat,
taufik, serta hidayah-Nya yang tiada terkira besarnya, sehingga penulis dapat
menyelesaikan makalah dengam judul “MACAM-MACAM SISTEM PEMERINTAHAN”.
Dalam penyusunannya, penulis memperoleh
banyak bantuan dari berbagai pihak, karena itu penulis mengucapkan terimakasih
yang sebesar-besarnya kepada kedua orang tua, kepada Dosen yang bersangkutan (Rd. Deni Danial, S.Sos, MM), dan kepada
seluruh teman-teman seperjuangan yang telah memberikan dukungan, motivasi, dan
kepercayaan yang begitu besar. Dari sanalah semua kesuksesan ini berawal,
semoga semua ini bisa memberikan sedikit kebahagiaan dan menuntun pada langkah
yang lebih baik lagi.
Meskipun
penulis berharap isi dari makalah ini bebas dari kekurangan dan kesalahan,
namun selalu ada yang kurang. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan
saran yang membangun agar makalah ini dapat lebih baik lagi.
Akhir
kata penulis berharap agar makalah ini bermanfaat bagi semua pembaca. Amiin.
Cianjur,
Desember 2013
Penyusun
Tim Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Suatu Negara
berdiri atas beberapa unsur, misalnya adanya wilayah, rakyat, diakui negara
lain, dan kedaulatan. Namun suatu Negara tidak akan berjalan dengan lancar
tanpa adanya suatu sistem yang mengatur gerak atau langkah Negara yang akan
mereka majukan. Karena Negara akan bersifat pasif dan negatif jika tidak melakukan gerak gerik apapun.
Dengan adanya
sistem, maka rakyat dapat menjalankan kehidupannya dengan teratur, sistem juga
dapat mengontrol arah kemajuan sebuah Negara. Dengan adanya cita-cita serta
tujuan Negara maka kerja sistem akan lebih efektif.
2.
Rumusan Masalah
·
Apakah
pengertian sistem pemerintahan?
·
Apakah
macam-macam sistem pemerintahan?
- Tujuan Penulisan
·
Untuk
mengetahui pengertian dari sistem pemerintahan.
·
Untuk
mengetahui macam-macam sistem pemerintahan.
- Manfaat Penulisan
·
Agar
mengetahui tentang sistem pemerintahan secara universal.
·
Agar
mengetahui pembagian sistem pemerintahan beserta keunggulannya.
·
Agar
masyarakat dapat mengontrol kerja pemerintah
BAB II
PEMBAHASAN
Pemerintah
adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum
serta undang-undang di wilayah tertentu. Ada beberapa definisi mengenai sistem
pemerintahan. Sama halnya, terdapat bermacam-macam jenis pemerintahan di dunia.
v Macam macam sistem pemerintahan:
1.Republik
2. Monarki
2.1. Monarki Konstitusional
2.2. Monarki Absolut
3. Persemakmuran
- Republik
Dalam
pengertian dasar, sebuah republik adalah sebuah negara di mana tampuk
pemerintahan akhirnya bercabang dari rakyat, bukan dari prinsip keturunan
bangsawan dan sering dipimpin atau dikepalai oleh seorang presiden. Istilah ini
berasal dari bahasa Latin res publica, atau "urusan awam", yanng
artinya kerajaan dimilik serta dikawal oleh rakyat. Namun republik berbeda
dengan konsep demokrasi. Terdapat kasus dimana negara republik diperintah
secara totaliter. Misalnya, Afrika Selatan yang telah menjadi republik sejak
1961, tetapi disebabkan dasar apartheid sekitar 80% penduduk kulit hitamnya
dilarang untuk mengikuti pemilu. Tentu saja terdapat juga negara republik yang
melakukan perwakilan secara demokrasi.
Konsep
republik telah digunakan sejak berabad lamanya dengan republik yang paling
terkenal yaitu Republik Roma, yang bertahan dari 509 SM hingga 44 SM. Di dalam
Republik tersebut, prinsip-prinsip seperti anualiti (memegang pemerintah selama
satu tahun saja) dan "collegiality" (dua orang memegang jabatan ketua
negara) telah dipraktekkan.
Dalam zaman
modern ini, ketua negara suatu republik biasanya seorang saja, yaitu Presiden,
tetapi ada juga beberapa pengecualian misalnya di Swiss, terdapat majelis tujuh
pemimpin yang merangkap sebagai ketua negara, dipanggil Bundesrat, dan di San
Marino, jabatan ketua negara dipegang oleh dua orang.
Republikanisme
adalah pandangan bahwa sebuah republik merupakan bentuk pemerintahan terbaik.
Republikanisme juga dapat mengarah pada ideologi dari banyak partai politik
yang menamakan diri mereka Partai Republikan. Beberapa dari antaranya adalah,
atau mempunyai akarnya dari anti-monarkisme. Untuk kebanyakan partai republikan
hanyalah sebuah nama dan partai-partai ini, serta pihak yang berhubungan dengan
mereka, mempunyai sedikit keserupaan selain dari nama mereka.
- Monarki
Monarki,
berasal dari bahasa Yunani monos (μονος) yang berarti satu, dan archein
(αρχειν) yang berarti pemerintah. Monarki merupakan sejenis pemerintahan yang
dipimpin oleh seorang penguasa monarki. Monarki atau sistem pemerintahan
kerajaan adalah sistem tertua di dunia. Pada awal kurun ke-19, terdapat lebih
900 tahta kerajaan di dunia, tetapi menurun menjadi 240 dalam abad ke-20.
Sedangkan pada dekade kedelapan abad ke-20, hanya 40 takhta saja yang masih
ada. Dari jumlah tersebut, hanya empat negara mempunyai penguasa monarki yang
mutlak dan selebihnya terbatas kepada sistem konstitusi.
Perbedaan di
antara penguasa monarki dengan presiden sebagai kepala negara adalah penguasa
monarki menjadi kepala negara sepanjang hayatnya, sedangkan presiden biasanya
memegang jabatan ini untuk jangka waktu tertentu. Namun dalam negara-negara
federasi seperti Malaysia, penguasa monarki atau Yang dipertuan Agung hanya
berkuasa selama 5 tahun dan akan digantikan dengan penguasa monarki dari negeri
lain dalam persekutuan. Pada zaman sekarang, konsep monarki mutlak hampir tidak
ada lagi dan kebanyakannya adalah monarki konstitusional, yaitu penguasa
monarki yang dibatasi kekuasaannya oleh konstitusi.
Monarki
demokratis berbeda dengan konsep penguasa monarki yang sebenarnya. Pada
kebiasaannya penguasa monarki itu akan mewarisi tahtanya. Tetapi dalam sistem
monarki demokratis, tahta penguasa monarki akan bergilir-gilir di kalangan
beberapa sultan. Malaysia misalnya, mengamalkan kedua sistem yaitu kerajaan
konstitusional serta monarki demokratis.
Bagi
kebanyakan negara, penguasa monarki merupakan simbol kesinambungan serta
kedaulatan negara tersebut. Selain itu, penguasa monarki biasanya ketua agama
serta panglima besar angkatan bersenjata sebuah negara. Contohnya di Malaysia,
Yang dipertuan Agung merupakan ketua agama Islam, sedangkan di Britania Raya
dan negara di bawah naungannya, Ratu Elizabeth II adalah ketua agama Kristen
Anglikan. Meskipun demikian, pada masa sekarang ini biasanya peran sebagai
ketua agama tersebut adalah bersifat simbolis saja.
2.1 Monarki
Konstitusional
Monarki
Konstitusional adalah sejenis monarki yang didirikan di bawah sistem
konstitusional yang mengakui Raja, Ratu, atau Kaisar sebagai kepala negara.
Monarki konstitusional yang modern biasanya menggunakan konsep trias politica,
atau politik tiga serangkai. Ini berarti raja adalah hanya ketua simbolis
cabang eksekutif. Jika seorang raja mempunyai kekuasaan pemerintahan yang
penuh, ia disebut monarki mutlak atau monarki absolut.
Saat ini,
monarki konstitusional lazimnya digabung dengan demokrasi representatif. Oleh
karena itu, kerajaan masih di bawah kekuasaan rakyat tetapi raja mempunyai
peranan tradisional di dalam sebuah negara. Pada hakikatnya sang perdana
menteri, pemimpin yang dipilih oleh rakyat, yang memerintah negara dan bukan
Raja. Namun demikian, terdapat juga raja yang bergabung dengan kerajaan yang
tidak demokratis. Misalnya, sewaktu Perang Dunia II, Kaisar Jepang bergabung
dengan kerajaan tentara yang dipimpin seorang diktator.
2.2 Monarki
Mutlak
Monarki Mutlak
atau monarki absolut merupakan bentuk monarki yang berprinsip seorang raja
mempunyai kuasa penuh untuk memerintah negaranya. Berbeda dengan sistem monarki
konstitusional, perdana menteri dalam kerajaan monarki mutlak hanya memainkan
peranan simbolis.
- Persemakmuran
Persemakmuran merupakan istilah yang berasal
dari abad kelima belas (dari bahasa Inggris commonwealth) yang secara harfiah
berarti untuk kebaikan/kemakmuran bersama. Persemakmuran pada mulanya berarti
sebuah negara yang dipimpin untuk kemakmuran bersama dan bukan hanya untuk
kemakmuran beberapa orang dari kelas tertentu saja.
Pada zaman
sekarang istilah ini lebih bermakna umum yang kurang lebih artinya komunitas
politik. Macam komunitas yang dimaksud dapat bermacam-macam, bisa berarti:
·
sebuah
negara yang didirikan berdasar suatu undang-undang untuk kebaikan rakyat
bersama;
·
sebuah
federasi negara-negara;
·
sebuah
komunitas negara-negara mandiri;
·
sebuah
negara republik; atau
·
sebuah
negara monarki konstitusional yang demokratis.
BAB
III
PENUTUP
Secara
luas berarti sistem pemerintahan itu menjaga kestabilan masyarakat, menjaga
tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi pemerintahan,
menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem
pemerintahan yang kontiniu dan demokrasi dimana seharusnya masyarakat bisa
turut andil dalam pembangunan sistem pemerintahan tersebut. Hingga saat ini
hanya sedikit Negara yang bisa mempraktikkan sistem pemerintahan itu secara menyeluruh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar